Aki merupakan salah satu komponen penting pada kendaraan bermotor. Untuk motor dan mobil, aki bisa diibaratkan sebagai jantung karena hampir seluruh aktivitas kendaraan bergantung pada aki. Misalnya ketika menyalakan kendaraan, lampu penerangan, spion, dan sensor pada mesin lainnya, semua mengambil daya yang disalurkan oleh aki. Jika kondisi aki menurun, maka kendaraan pun tidak bisa berfungsi secara optimal. Maka dari itu, perlu dilakukan penggantian aki. Umumnya, aki bisa diganti setiap dua tahun atau ketika muncul tanda-tanda khusus seperti lampu kurang terang atau klakson tidak nyaring.
Ketika mengganti aki, pembuangan aki bekas tidak bisa dilakukan sembarangan. Sayangnya, masih banyak yang lalai dan tidak menyadari bahaya aki bekas jika dibuang sembarangan. Kira-kira, apa saja bahaya yang dimaksud? Simak penjelasannya berikut ini!
Aki bekas tidak boleh dibuang sembarangan
Penggantian aki tidak perlu selalu dilakukan di bengkel. Sebagian orang bisa menggantinya sendiri di rumah. Tidak jarang pula orang yang menggantinya di rumah membuang aki bekas ke tempat sampah atau pembuangan lain. Nyatanya, tindakan ini dapat mengakibatkan hal buruk. Hal ini disebabkan karena aki bekas termasuk ke dalam Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau biasa disebut dengan limbah B3.
Aki kendaraan bermotor tersusun dari timbal atau timah hitam (Pb) dan asam sulfat (H2SO4). Keduanya merupakan komponen berbahaya yang bisa menimbulkan berbagai masalah kesehatan dan mencemari lingkungan sekitar kita. Salah satu bahayanya yaitu air aki memiliki sifat korosif.
Limbah aki bekas bisa mencemari lingkungan. Ketika masyarakat tidak peduli dan membuang aki bekas tanpa prosedur yang tepat, lingkunganlah yang akan menjadi korbannya. Di dalam aki bekas terkandung berbagai senyawa kimia berbahaya. Ketika aki bekas pakai dibuang begitu saja dan terkena panas matahari, aki akan terurai dan zat-zat kimia akan mencemari udara.
Zat kimia tersebut juga bisa terserap ke dalam tanah dan mengkontaminasi air tanah. Pada akhirnya, tanah tersebut tidak lagi subur dan tidak bisa ditanami tumbuhan. Parahnya, air tanah yang sudah terkontaminasi itu bisa diserap oleh tumbuhan dan berujung pertumbuhan tanaman menjadi tidak sehat.
Bahaya limbah aki bekas terhadap kesehatan manusia
Aki bekas yang dibuang sembarangan bisa mencemari lingkungan, tetapi pengolahan daur ulang aki bekas pun bisa berakibat fatal untuk kesehatan manusia bila tidak dilakukan dengan cara yang tepat. Salah satu upaya mendaur ulang aki bekas yang banyak dilakukan adalah dengan peleburan. Sayangnya, proses ini justru semakin mencemari lingkungan, bahkan bisa mengancam kesehatan masyarakat yang bermukim di area peleburan aki bekas.
Penelitian yang dilakukan Badan Tenaga Nuklir Nasional dan KLHK pada 2018 lalu mengungkapkan bahwa masyarakat yang tinggal di dekat peleburan aki bekas memiliki timbal dalam darah mencapai 4 kali lipat lebih banyak dari ambang batas, yaitu sekitar 25 sampai 30 mikrogram/desiliter. Padahal, kandungan timbal dalam darah manusia tidak boleh lebih dari 5 mikrogram/desiliter. Timbal merupakan kandungan berbahaya yang bersifat toksik atau beracun untuk manusia. Senyawa kimia ini bisa masuk ke dalam tubuh manusia lewat udara, air, debu, dan konsumsi makanan atau minuman. Aktivitas peleburan aki bekas menimbulkan asap dan abu yang akhirnya dihirup oleh warga yang bermukim di sekitar area peleburan. Masyarakat yang terkontaminasi senyawa kimia dari peleburan aki bekas ini bisa mengalami gangguan fungsi jaringan dan metabolisme, seperti gangguan ginjal, sistem reproduksi, fungsi paru-paru, dan penyakit kronik lainnya. Sementara itu, pada anak-anak, terlihat penurunan kecerdasan ketika ditemukan kandungan timbal berlebihan dalam darahnya.
Lantas, bagaimana cara tepat mengelola aki bekas?
Setelah mengetahui bahaya aki bekas, saatnya Anda membuang aki bekas dengan cara yang benar. Jika Anda memiliki aki bekas di rumah, ada baiknya Anda menyerahkannya ke bengkel resmi atau bengkel spesialis aki. Biasanya, bengkel akan memberikan aki bekas ke tempat penanganan limbah khusus. Anda juga bisa langsung menyerahkannya kepada pihak pengelola limbah sampah berizin seperti WHE. Tidak perlu ragu karena WHE memiliki perizinan yang lengkap, mulai dari transportasi, pengumpulan, hingga pengolahan lebih dari 100 jenis limbah. Setiap aktivitas pengolahan limbah dilakukan oleh SDM unggul yang tersertifikasi serta berdasarkan pada standar K3.
Itu dia penjelasan mengenai bahaya yang bisa ditimbulkan oleh aki bekas jika tidak dikelola dengan benar. Mulailah perhatikan kesehatan lingkungan dan jasmani dengan mempercayakan pengolahan limbah B3 kepada perusahaan pengelola limbah yang sudah berizin dan tepercaya seperti WHE. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi website WHE atau hubungi via WhatsApp di nomor 0812-1300-1053.