Apa itu limbah b3?
Limbah b3 atau singkatan dari Barang Berbahaya Beracun yaitu suatu unsur yang biasanya sudah tidak terpakai yang berpotensi berbahaya dari berbagai kegiatan, termasuk manufaktur, pertanian, sistem pengolahan air, konstruksi, garasi otomotif, laboratorium, rumah sakit, dan industri lainnya. Limbah dapat berupa cair, padat, atau lumpur dan mengandung bahan kimia, logam berat, radiasi, patogen, atau bahan lainnya. Bahkan rumah tangga pun menghasilkan limbah berbahaya, dari barang-barang seperti baterai, peralatan komputer bekas, dan sisa cat atau pestisida.
Menurut PP No. 74 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang dimaksud dengan Bahan Berbahaya dan Beracun atau disingkat B3 adalah bahan karena sifatnya dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup, dan atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya.
Sedangkan definisi menurut OSHA (Occupational Safety and Health of the United State Government) B3 adalah bahan yang karena sifat kimia maupun kondisi fisiknya sangat berpotensi menyebabkan gangguan pada kesehatan manusia, kerusakan dan atau pencemaran lingkungan.
- Memiliki sifat korosif.
- Mempunyai sifat irritated.
- Termasuk pada bahan radioaktif.
- Mengandung racun.
- Dapat menyebabkan iritasi.
- Mudah untuk meledak.
- Mudah untuk terbakar.
- Mempunyai sifat reaktif.
Jenis jenis limbah beracun:
- Limbah dari sumber yang spesifik ialah suatu limbah b3 yang dihasilkan oleh suatu pabrik ataupun industri, tetapi pada bagian tertentu.
- Limbah dari sumber yang tidak spesifik termasuk pada limbah b3 yang dihasilkan pada aktifitas proses pemeliharaan alat, pelarutan kerak, dan lainnya.
- Limbah dari sumber lainnya yaitu pada hasil dari proses yang berbahan kimia tetapi sudah kadaluarsa atau produk tertentu yang sudah tidak memenuhi spesifikasi.
Cara penaganan limbah B3
Wahana Hijau Enviro (WHE) hadir sebagai perusahaan pengolahan limbah B3 yang telah memiliki perizinan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk dapat melayani jasa pengelolaan limbah B3 mulai dari jasa pengangkutan, pengumpulan, pemanfaatan dan pengolahan limbah B3 dengan teknologi yang ramah lingkungan.
Wahana Hijau Enviro (WHE) memberikan layanan Call Center bagi para pelanggan yang ingin menyampaikan pesan atau pertanyaan terkait dengan layanan. Anda dapat menghubungi 021-8888-9182 dan WhatsApp di nomor 0856-5574-8390 atau bisa email ke marketing@whe.co.id . Kehadiran WHE lengkap dengan infrastruktur dan sistem yang sudah digital, akan menjadi bantuan besar bagi daerah-daerah di Jabodetabek dalam pengolahan limbah. Ditambah lagi dengan SDM yang kompeten, armada yang sudah memiliki izin, sistem aplikasi smart scheduling and routing, Festronik, serta fasilitas pengumpulan dan pengelolaan yang berizin, WHE menjadi sebuah solusi bagi mereka yang membutuhkan layanan pengolahan limbah. Mari kita menjaga dan bangun lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang.